Home Sejarah RA Kardinah dan Politik Etis di Tegal

RA Kardinah dan Politik Etis di Tegal

5588
0
RSUD Kardinah

Pada sekitar tahun 1900-1942 pemerintah Hindia Belanda melaksanakan Politik Balas Jasa dan Pintu Terbuka, politik etis (politik kemakmuran). Ada juga yang menghistilahkan politik asosiasi (Prisma No. 10 Tahun XX, Oktober 1991). Perubahan besar dalam berbagai bidang kehidupan  akibat dibukanya penanaman modal di Hindia Belanda, kapitalisme membobol tatanan masyarakat yang ada.

Tahun 1901 Ratu Wilhelmina menyampaikan pidato yang kemudian menjadi titik awal dicanangkan politik etis. Gagasan ini sebelumnya sudah menjadi perdebatan di parlemen Belanda. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para pengambil keputusan, terutama dari golongan sosialis Belanda.

Politik etis pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kondisi kehidupan penduduk pribumi. Pemerintah mengupayakan peningkatan kesehatan dan angkutan serta menyelenggarakan pelbagai proyek pengembangan perkotaan, mendirikan sekolah-sekolah, bahkan pada tahun 1918 merestui pembentukan Volksraad yang fungsinya adalah memberi nasihat kepada Pemerintah (Lombard, 2005 hlm. 76-77).

Tiga proyek utama politik etis: irigasi, edukasi, emigrasi (kependudukan). Secara umum bertujuan memperbaiki kondisi material penduduk Hindia Belanda. Pencetus politik etis ini C. Th. Van Defenter. Di balik itu tujuan politik etis sebenernya untuk tetap melanggengkan kolonialisme Belanda pada tanah jajahannya.

Rakyat Hindia Belanda dalam gagasan politik etis ini dibimbing memasuki dunia modern dan diperkenalkan pada peradaban “barat”. Beberapa kalangan menyebut politik etis lah yang membangun pola pikir modern masyarakat pribumi. Seiring dengan pencanangan politik etis, pemerintah Belanda mengirimkan tenaga-tenaga ahli di berbagai bidang. Di antaranya adalah seorang arsitek bernama Herman Thomas Kartsen yang ditugaskan untuk mengembangkan konsep perencanaan kota-kota di Indonesia dan menyusun sistim ordinansi pembangunan kota di Jawa.

Tegal, berdasarkan Instelling Ordonantie, Staatsblad van Nederlands Indie tahun 1906 Nomor 123, dibentuk Gemunte (gemeente) Tegal (Ordonantie tanggal 21 Februari 1906, Staatsblad 1906 No. 123 yang berlaku sampai tanggal 1 April 1906), dalam pelaksanaan pemerintah dibentuk Dewan Kota (Gemunteraad). Kepala Daerah adalah Assistent Resident yang membawahi Kabupaten Tegal.

Dewan Kota terdiri dari 13 anggota, yaitu :

  • 8 warga negara Belanda
  • 4 warga negara pribumi bukan Belanda
  • 1 warga negara bukan bumiputera bukan Belanda

Penduduk berjumlah 32.000 jiwa terdiri dari :

  • 27.700 jiwa rakyat asli/penduduk asli
  • 2.700 jiwa Cina
  • 1.000 jiwa Arab dan Asia yang lain
  • 600 jiwa Belanda (Eropa)

Di Indonesia pelaksanaan politik etis dimulai dengan perbaikan jalan-jalan, perhubungan laut, darat, udara, perikanan, pertanian dan lain-lain. Belanda mulai banyak memperhatikan perkembangan sosial, ekonomi, budaya yang ada dalam masyarakat. Perkembangan selanjutnya penduduk pun mulai memadat.

Politik etis di Tegal terjadi bukan hanya karena kebijakan pemerintah Hindia Belanda, tetapi juga didorong oleh desakan yang kuat terhadap kritik kebijakan Tanam Paksa yang dilontarkan oleh tokoh-tokoh radikal penentang kebijakan pemerintah Belanda Douwes Dekker dengan bukunya Max Havelaar, dan golongan liberalis yang menginginkan peluang pengelolaan perusahaan-perusahaan pemerintah di tanah jajahan ke pihak swasta. Dalam sistem liberal kemudian pemerintah Belanda membuka Politik Pintu Terbuka dengan membuka kesempatan modal swasta untuk menanamkan modal di tanah jajahannya.

Di Tegal kemudian didirikan pabrik-pabrik gula dan penanaman tebu yang ditanam di sawah-sawah penduduk Tegal dengan sistem sewa paksa dengan harga yang sangat murah. Tenaga-tenaga kerja diberi upah yang murah sementara hasil keuntungan dibawa ke negeri Belanda. Berita kekejaman para pengusaha Belanda akhirnya sampai ke negeri Belanda. Hal ini mendapat kritik pedas seorang pendeta Baron van Hoevell yang mengecam tindakan pengusaha agar tidak mencari keuntungan pribadi semata dan mengorbankan kepentingan rakyat yang dijajah. Mr. Courad Theodore Deventer menulis di majalah De Gids yang berjudul Een Eereschuld yang berarti utang budi.

Kritikan itu begitu keras sehingga Belanda merubah kebijakan terhadap tanah jajahan dengan melemparkan kebijakan Politik Etis yang dimaksudkan, kebijakan ini agar dianggap sebagai balas budi pemerintah Belanda kepada negeri jajahan.

Perluasan pendidikan ini dan hal-hal mengenai nasib rakyat diperjuangkan oleh E. Dekker (Multatuli) diperjuangkan di Volksraad, tahun 1867. Pada tahun 1870 mulailah secara bertahap diadakannya penghapusan praktek tanam paksa, tetapi baru tahun 1915 tanam paksa dihapuskan sama sekali.

Politik etis dilaksanakan di Tegal di bidang pendidikan dengna mendirikan sekolah tingkat dasar yakni Hollanscb Inlandsche School (HIS) pada tahun 1917-1933 di daerah Pungkuran (sekarang -2008- SMP 10 dan SD Mangkukusuman Tegal) dan sekolah lanjutan pertama yakni MULO – Meer Uwitgebreid Laager Onderwijs (sekarang -2008- SMP N 1 Tegal) pada walnya dipegang oleh seorang kepala sekolah berkebangsaan Belanda yakni Sleyer, setelah MULO dibubarkan kemudian dirubah menjadi SMP Tegal dengan sorang kepala sekolah seorang bumi putera yakni Raden Anwar.

Meskipun Politik Etis telah dilaksanakan di Tegal, tetapi hasilnya tidak dirasakan oleh rakyat Tegal. Kesenjangan ekonomi, sosial dan politik antara bangsa asing dan bumiputera masih sangat besar, bahkan diskriminasi semakin kuat. Ternyata Politik Etis di bidang pendidikan untuk kepentingan Belanda dengan mendidik pribumi terpelajar yang akan mengisi jabatan tata praja (amsbtenaar) yang loyalis kepada pemerintah Belanda.

Tidak semua penduduk Tegal bisa mengenyam pendidikan. Orang-orang bumiputra hanya boleh sekolah di Eesste School (Sekolah Angka Siji), sekolah tingkat dasar yang diperuntukkan para priyayi. Sedangkan sekolah dasar bagi rakyat pedesaan disebut Tweede School (Sekolah Angka Loro). Kedua sekolah tadi belum menggunakan pengantar bahasa Belanda, tetapi memakai bahasa daerah dan Melayu.

Sedangkan sekolah dasar yang menggunakan pengantar bahsa Belanda adalah HIS (Hollansch Inlandsche School).

Abad 20 adalah abad kebangkitan Nasional, kondisi ini mendorong Ibu Kardinah, isteri Bupati Tegal, RM Sajitno Reksonegoro IX pada tahun 1914 mendirikan sekolah putri Wisma Pranawa (sekarang -2008- SMK I). Sekolah itu diambil alih oleh pemerintah Belanda tahun 1920 dengan diberi ganti rugi. Dari hasil ganti rugi sekolah dan honor karangan beliau dipergunakan untuk membangun Rumah Sakit Umum Kardinah pada tahun 1927.

Pada tahun 1969 Ibu kardinah mendapat Satya Lencana Bhakti atas jasa-jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. PAda tahun 1922 Taman Siswa didirikan di Tegal oleh Ki Citrosatmoko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.