Home Sejarah Peristiwa Tiga Daerah di Tegal

Peristiwa Tiga Daerah di Tegal

12472
0
Jembatan Lama di Bendungan Pesayangan

Sejak dahulu daerah Tegal, Brebes dan Pemalang merupakan kesatuan daerah yang kuat, yang diperintah oleh suatu marga, ialah dari Wangsa Reksonegaran. Keadaan Tegal yang demikian ditambah pula setelah kemerdekaan negara dan bangsa diproklamasikan dan hilangnya kekuasaan Jepang sehingga seolah-olah ada kevakuman kekuasaan, dan juga rakyat Tegal yang masih panas akibat bara Perang Dunia II serta dendam terhadap Jepang yang sangat kejam itu. Sehingga tidak mengherankan bagi orang yang tahu akan hal ini dapat digunakan sebagai suatu alat menggerakkan rakyat untuk mencapai suatu tujuan.

Kesempatan yang demikian tidak dilewatkan oleh golongan komunis untuk melakukan petualangan politiknya dengan menyebarkan isu-isu dan menghasut rakyat guna kepentingan golongannya sendiri. Dengan hasutan-hasutan politik yang dilakukan oleh golongan komunis, menimbulkan rasa benci dan dendam terutama ditunjukkan kepada para pamong praja dan kepolisian negara bekas tinggalan pemerintah penjajahan Jepang (Achmad 1986, Tegal Berjuang, hlm. 12)

Pada saat itu secara resmi para Pamongpraja dan Kepolisian peninggalan pemerintahan Jepang yang masih berkuasa, dan untuk mendampinginya dibentuk KNI (Komite Nasional Indonesia) dari pusat hingga ke daerah-daerah. Demikian juga halnya daerah Karesidenan Pekalongan telah membentuk KNI daerah, tetapi dianggap oleh mereka belum cukup, sehingga timbul suara-suara santer menginginkan digantinya para pejabat daerah yang diangkat semasa pemerintahan Jepang. Suara-suara santer itu ditunjukkan kepada diri:

  • Mr. besar Residen Pekalongan
  • R. Soengep Reksoatmodjo Walikota TEgal
  • R. Sarimin Reksodihardjo BUpati Brebes
  • R. Sardjito Bupati Pemalang

Mereka menganggap semua pejabat-pejabat tersebut sebagai antek-antek Jepang, dan juga sebagai agen-agen Belanda (NICA) dan bahkan mereka mengartikan BKR (Badan Keamanan Rakyat) sebagai Badan Keamanan Residen.

Pada bulan Nopember 1945, setelah kurang lebih dua setengah bulan diproklamasikan kemerdekaan negara dan bangsa, terjadilah suatu gerakan rakyat yang terkenal dengan sebutan “Gerakan Tiga Daerah”. Berawal dari hasutan Partosuktino seorang tokoh komunis yang pekerjaannya sebagai pegawai Jawatan Pegadaian Pesayangan Talang kepada Sakyani (Kutil) yang pekerjaan sehari-hari sebagai tukang cukur, dan oleh Sakyani hasutan tersebut diterima dengan baik.

Sedangkan yang berdiri di belakang gerakan ini adalah petualang politik yang berhaluan komunis, Sakyani (Kutil) seorang yang dijadikanpimpinan/algojo dalam gerakan ini dan ditunjuk sebagai Kepala Polisi Gerakan Tiga Daerah. Sakyani menghasut rakyat untuk membenci para pamongpraja dan pegawai pemerintah, yang mereka anggap sebagai orang yang berdosa terhadap rakyat Tegal.

Mereka berusaha untuk menggantikan para pejabat pemerintah daerah bekas jajahan Belanda mulai dari Lurah hingga Residen dengan tujuan merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintahan RI yang sah. Adapun yang menjadi sasaran Gerakan Tiga Daerah adalah kantor-kantor pemerintah, serta menangkap para pejabatnya untuk digantikan dengan orang-orang yang mereka tentukan sendiri. Mengadakan penangkapan/penculikan dan pembunuhan terhadap orang yang pernah mengurus badan-badan ekonomiserta orang-orang/pejabat yang ikut dalam pemberangkatan romusha semasa penjajahan Jepang. Menguasai kantor-kantor jawatan yang penting milik negara dan menguasai daerah Tegal, Brebes, dan Pemalang untuk dijadikan daerah basis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.