Home fakta Bagaimanakah Pemerintahan Tegal Era Hindia Belanda?

Bagaimanakah Pemerintahan Tegal Era Hindia Belanda?

6511
0
Balai Kota Tegal - Pusat pemerintahan Kota Tegal

Pelaksanaan pemerintahan di daerah jajahan mengalami reformasi disesuaikan dengan program Pemerintah Kolonial Belanda sejalan dengan dibubarkannya VOC. Perubahan pemerintahan dilaksanakan, pajak-pajak di diadakan, mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Jawa dan kepemimpinan daerah jajahan dilakukan oleh Gubernur Jenderal yang berkewajiban di samping melaksanakan itu semua, juga membuat ordonantie bersama-sama dengan Volksraad.

Tegal mulai tahun 1729 sampai 1898 dinyatakan sebagai Gewest(daerah Tegal) yang harus dipimpin oleh seorang Belanda. Dan kota Tegal sebagai ibukotanya. Wilayah Gewest ini meliputi: Kabupaten Tegal, Pemalang dan Brebes. Sebagai Kepala Gewest diangkat J. Thierens sebagai Residen. Residen terakhir (1898) untuk Gewest Tegal ialah G.J.P. Vallete. Gedung DPRD sekarang adalah bekas Gedung Pusat Pemerintahan Gewest (Residen).

Pada masa Pemerintahan Tumenggung Kertoyodo yang bergelar Reksonegoro IV tahun 1776-1800 terjadi banjir bandang setinggi 1 meter. Reksonegoro IV mengadakan perundingan dengan Belanda (Residen) untuk mengusahakan penyidatan Kali GUng, dengan maksud: (1). Menghidari banjir.(2). Menyempurnakan pengairan sawah dan pertanian yang lain.

Penyidatan ini dimulai dari desa Pesayangan ke utara yang sekarang dikenal dengan nama Kali Ketiwon, daerah aliran Kali Gung sekarang dikenal Kalimati (Kota Tegal) dan Kalimati (Adiwerna).

Pusat pemerintahan Kabupaten dari desa Kraton dipindahkan dan menempati Pesanggrahan Sentana Dalem Mataram (DPU Kabupaten Tegal yang sudah dibongkar), sambil menunggu selesainya pembangunan rumah Kabupaten yang baru (Kantor Walikota Tegal sekarang) tahun 1825, sekaligus pembangunan Masjid Agung.

Peristiwa penting yang terjadi semasa pemerintahan Hindia Belanda adalah semasa pemerintahan Mr. Herman Willem Daendels, tahun 1808-1822. Dbawah kepemimpinannya, antara lain:

  1. Mempertahankan Pulau Jawa.
  2. Menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan undang-undang tahun 1806 dengan sistem sentralisasi.
  3. Pembentukan Angkatan Laut, anggota-anggotanya di samping orang-orang Belanda juga orang-orang Indonesia.
  4. Memberantas korupsi yang terjadi semasa VOC baik dari kalangan Belanda sendiri maupun yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia.
  5. Membuat jalan raya (trans-Jawa) sepanjang 1.000 km dari Anyer sampai Penarukan lewat Bogor – Cirebon – Tegal – Semarang – Pati – Tuban – Surabaya – Bangil.
  6. Mengadakan Kantor Pengadilan di tiap Kabupaten dan Karesidenan.
  7. Penduduk bebas menganut agama menurut aliran keyakina sendiri-sendiri.
  8. Penerbitan surat kabar, sebagai mass media terutama untuk bangsawan.
  9. Menyelenggarakan pendidikan yang pelaksanaannya dibebankan kepada para Bupati.
  10. Penjualan tanah kepada pihak swasta untuk keperluan VOC dan perang.
Klenteng Tek Hay Kiong - Kelenteng yang sudah ratusan tahun berada di Tegal ini menggelar perayaan Imlek setiap tahun dengan mengundang kelenteng-kelenteng lain di sekitar Kota Tegal.
Klenteng Tek Hay Kiong – Kelenteng yang sudah ratusan tahun berada di Tegal ini menggelar perayaan Imlek setiap tahun dengan mengundang kelenteng-kelenteng lain di sekitar Kota Tegal.

Tegal masa itu dibawah kepemimpinan Bupati RT Cokronegoro. Tiada  lain baginya untuk melaksanakan konsepsi itu. Terhadap pembuatan jalan ia harus menyediakan 1.000 orang setiap hari, yang diupah hanya untuk makan dirinya sendiri.

Tahun 1811 Herman Willem Daendels dipanggil pulang ke negeri Belanda, digantikan Jan Willem Janssens. Tetapi tidak lama kemudian Janssens harus meninggalkan Batavia (Jakarta) dan pemerintahan jajahannya diserahkan kepada Thomas Stamford Raffles dari Inggris tahun 1811-1816.

Thomas Stamford Raffles ikut dalam rombongan ekspedisi ke Tanah Jawa sebagai Letnan Gubernur (Lieutenant Governor of Java), di bawah perintah GUbernur Jendral (di India) Sir Gilbert Elliot Murray-Kynynmond (1751-1814) atau lebih dikenal Lord Minto. Tidak lama setelah sampai di Jawa — pasca Prancis menguasai kerajaan Belanda, Raffles mengatur ekspedisi militer melawan Belanda di Jawa.

Thomas Stamford Raffles mengadakan negosiasi dengan pihak Belanda untuk mencapai perdamaian, dan mengatur berbagai ekspedisi kecil guna menaklukan sejumlah pangeran lokal, sekaligus mengambil alih Pulau Bangka untuk menjamin kekuasaan Inggris di daerah itu (Raffles, The History of Java).

Thomas Stamford Raffles meneruskan pemerintahan Daendels. Tanah rakyat banyak dijual etnis Cina, pajak diperbesar. Dalam hal lain Raffles banyak menghilangkan data sejarah raja-raja Jawa. Di Tegal, pemerintahannya ditentang oleh Bupati Cokronegoro. Akibatnya ia ditangkap, namun dapat meloloskan diri ke Semedo sampai meninggal (1816) dan dimakamkan di sana.

Pemerintahan Hindia Belanda berturut-turut di bawah kepemimpinan :

  1. Elout Beyskes dan G.A.G.Ph. Baron Van der Capellen 1816-1819
  2. Givert Alexander Guard Philip Baron Van der Capellen 1819-1826
  3. L.P.J. Burggraaf du Bus de Gisignies 1826-1830.

Pada masa itu Tegal di bawah pemerintahan Bupati :

  1. Tumenggung Reksonegoro V tahun 1816-1819
  2. Tumenggung Singosari Panotoyudo tahun 1819-1821
  3. RMA Reksonegoro VI tahun 1821-1857

Sumber : Tegal Stad – Evolusi Sebuah Kota, Yono Daryono dkk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.